
WANCI AJENG NATALARI S.Pd
NIP. 19751224 200801 2 006
Wakil Kepala Sekolah (Waka) Kurikulum adalah seorang guru yang diberikan tanggung jawab khusus untuk membantu kepala sekolah dalam mengelola segala hal yang berkaitan dengan kurikulum di sekolah. Ini termasuk perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program pembelajaran.
Tugas Utama Waka Kurikulum:
- Pengembangan Kurikulum: Menyusun program tahunan dan semester, serta memastikan kurikulum sesuai dengan standar pendidikan dan kebutuhan siswa.
- Koordinasi Kegiatan Belajar-Mengajar: Membagi tugas mengajar guru, membuat jadwal, dan memastikan pelaksanaan pembelajaran berjalan efektif.
- Administrasi Kurikulum: Mengelola dokumen-dokumen terkait kurikulum, seperti silabus, RPP, dan hasil penilaian.
- Pembinaan Guru: Memberikan pelatihan dan bimbingan kepada guru dalam pengembangan kompetensi pedagogik.
- Evaluasi Program: Melakukan evaluasi terhadap program pembelajaran dan membuat perbaikan jika diperlukan.
Tujuan Utama Waka Kurikulum: - Meningkatkan kualitas pembelajaran: Dengan memastikan kurikulum yang relevan dan pelaksanaan pembelajaran yang efektif.
- Mencapai tujuan pendidikan: Membantu siswa mencapai kompetensi yang diharapkan sesuai dengan kurikulum.
- Menciptakan suasana belajar yang kondusif: Dengan mengelola kegiatan belajar-mengajar secara baik.
Singkatnya, Waka Kurikulum adalah sosok penting dalam memastikan keberhasilan proses pembelajaran di sekolah.
